Travel Umrah Ekonomis Khazzanah Tour Jakarta : Pengertian Zakat Dalam Islam

PT Galih Tunggal Perkasa
Khazzanah Tours
Head Office : Jl Terusan I Gusti Ngurai Rai No. 6
Pondok Kopi Duren Sawit Jak - Tim. 13460
Khazzanah Tours

Pengertian Zakat Dalam Islam


Bulan Ramadhan Sama Dengan Zakat 


Arti Zakat—Alhamdulillaah.. Bulan penuh keberkahan tahun 1438 Hijriyah telah lewat hari ke-20 yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2017. Bagaimana dengan beribadah puasa Jamaah serta beberapa beribadah yang lain yang dapat menyempurnakan Ramadhan Jamaah? InshaaAllah istiqomah serta baik-baik saja ya ibadahnya.. Pada bulan suci Ramadhan, benar-benar sangat sama sekali dengan kata zakat. Ke-2 hal itu tentu sama-sama terkait begitu erat. Sesudah kaum muslim serta muslimah kerjakan semua amal beribadah yang diwajibkan pada bulan suci Ramadhan seperti menunaikan beribadah puasa yang hukumnya harus serta beberapa beribadah yang lain jadi nilai lebih, jadi waktunya kaum muslim serta muslimah menyempurnakan semuanya dengan membayar zakat. Nah kurang lebih sudahkah Jamaah membayarnya? Bila belum, mari tekuni sepintas tentang pengetahuan fiqih mengenai Arti Zakat, supaya saat punya niat dari hati dengan ikhlas serta mengharap ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala sampai membayarnya, Jamaah bakal terasa afdhol. Karna sudah mengetahui Arti Zakat yang benar didalam Agama Islam. Mau Travel Umroh Haji yang pelayanannya dijamin penuh khidmat, profesional serta maksimal? Pilih saja Khazzanah Tour Travel, dijamin Anda dapatkan itu semua!

Arti Zakat Serta yang Memiliki Hak Terima Zakat 


Arti Zakat telah didefinisikan dari sisi bhs dan arti. Arti Zakat menurut bhs adalah bersihkan diri atau mensucikan diri. Sedang Arti Zakat menurut arti yaitu kandungan harta spesifik yang harus di keluarkan pada orang yang memerlukan atau yang memiliki hak menerimanya dengan sebagian prasyarat yang sudah ditetapkan oleh Agama Islam. Orang yang membayar zakat dimaksud muzakki serta yang memiliki hak menerimanya dimaksud mustahiq. Untuk beberapa orang yang harus atau memiliki hak terima zakat itu adalah : Fakir (orang yg tidak memiliki apa pun hingga tidak dapat memenuhi keperluan pokok keseharian), Miskin (orang yang mempunyai harta namun kurang untuk penuhi keperluan hidup), Amil (orang yang bertugas membagikan zakat atau petugas zakat), Mu’allaf (orang yang baru masuk Agama Islam serta memerlukan penyesuaian diri dengan Agama Islam), Riqob (budak yang menginginkan memerdekakan dianya), Gharimin (orang yang sudah berhutang untuk keperluan halal serta tidak dapat membayarnya), Fisabilillah (orang yang sudah berjuang dijalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala lewat cara berperang, berdakwah, dan lain-lain), serta Ibnu Sabil (orang yang kehabisan cost didalam satu perjalanan).

Keluarkan Zakat Pada Bulan Ramadhan 


Lihat Arti Zakat menurut bhs serta menurut arti, jadi pastinya keluarkan zakat hukumnya fardhu ‘ain (harus perseorangan). Hal semacam ini seperti yang sudah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam sebagian Firman-Nya didalam Al Qur’an dalam surat ke-2 yakni Al-Baqarah ayat 43 serta surat ke lima yakni Al-Maidah ayat 12 yang berarti :

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku'lah bersama beberapa orang yang ruku " (QS : Al-Baqarah (2) : 43)

“Sesungguhnya bila kamu membangun shalat serta menunaikan zakat dan beriman pada rasul-rasul-Ku serta kamu bantu mereka serta kamu pinjamkan pada Allah dengan utang yang baik sebenarnya Saya bakal menutupi dosa-dosamu” (QS : Al-Maidah (5) : 12)

Orang Islam yang mempunyai nisab (jumlah yang ditetapkan) serta sudah meraih haul (saat yang sudah ditetapkan) yaitu setahun, harus keluarkan zakatnya. Mengenai untuk orang yang membayar zakat sebaiknya yang beragama Islam, merdeka (tidak jadi budak orang lain), hartanya punya sendiri seutuhnya, cukup nisab karna keunggulan harta yang dapat memenuhi makannya, serta cukup haul yang dengan wajibnya yaitu di akhir Ramadhan sebelumnya terbenamnya matahari. Berhubung ini yaitu saat bln. Ramadhan, jadi kajian zakat ini yaitu untuk zakat fitrah. Jadi, bila menginginkan membayar juga mesti penuhi persyaratan pembayaran berbentuk bahan pokok pangan seperti beras, gandum, kurma, tepung, serta yang lain yang bisa dikonsumsi didaerah spesifik (Madzhab Syafi’i serta Maliki) sebesar 3, 5 liter atau setara dengan 2, 7 kg. Rencanakan Umroh November Anda bersama keluarga dari sekarang agar nanti tinggal berangkat saja!
Tag : Arti Zakat
Back To Top